Skip ke Konten

Frequently Asked Questions (FAQ)

Rekognisi Pembelajaran Lampau

Question and Answer (QnA)


  • RPL transfer ditujukan kepada pendaftar yang pernah menempuh studi akan tetapi studinya tidak selesai, sedangkan
  • RPL perolehan ditujukan kepada calon pendaftar yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan profil lulusan program studi

  • ​❌ Mahasiswa DO dari IAIN Parepare tidak dapat diterima pada program RPL, sedangkan
  • ✅ Mahasiswa DO dari perguruan tinggi lain dapat diterima pada

✅❗ Boleh yang penting program diplomat yang telah dilulusi linear dengan program studi yang akan didaftarkan dan masuk pada RPL transfer

 

 ❌ Lulusan S1 tanpa pengalaman kerja tidak bisa mendaftar pada program RPL di S2

❌ Tidak bisa melanjutkan studi menggunakan jalur RPL karena pengalaman kerja tidak sesuai dengan profil lulusan S2 sebagai pendidik (guru)

✅ Boleh mendaftar di RPL Perolehan untuk masuk ke Prodi Pendidikan Agama

✅  Bisa, melanjutkan studi pada program S2 Hukum Keluarga Islam karena sudah memiliki pengalaman kerja sesuai dengan profil lulusan Prodi S2 Hukum Keluarga Islam

RPL transfer menyesuaikan dengan mata kuliah yang dikonversi.

Apabila mata kuliah yang telah ditempuh pada perguruan tinggi sebelumnya sudah 70% dari total SKS program studi tujuan, maka masa studi minimal 1,5 tahun

  • Untuk RPL perolehan di S1 masa studinya minimal 1,5 tahun ketika konversi nilai mata kuliah mencapai 70%, sedangkan
  • Masa studi di S2 minimal 1 tahun ketika konversi nilai mata kuliah mencapai 70%

❌ Biaya konversi mata kuliah harus dibayarkan bersamaan dengan SPP ketika proses pendaftaran ulang