Frequently Asked Questions (FAQ)
Pendaftaran Ulang
Jalur SPAN-PTKIN
- Pendaftaran ulang merupakan urutan prosedur administrasi yang WAJIB dijalani oleh setiap Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus pada jalur SPAN-PTKIN dan memutuskan untuk menjalani Pendidikan Tinggi di IAIN Parepare dengan melengkapi persyaratan administrasi akademik hingga melunasi kewajiban keuangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Tahapan pendaftaran ulang ini merupakan proses pengisian biodata dan upload dokumen yang dibutuhkan dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan kemampuan ekonomi calon mahasiswa.
- Loginki’ di laman https://pmb.iainpare.ac.id/login menggunakan ID Pendaftar dan PIN. ID Pendaftar = NISN (contoh: 00336*****) dan PIN = tanggal lahir anda dengan format DDMMYYYY (contoh: 17082020 untuk kelahiran 17 Agustus 2020)
- Lalu isi:
✅ Data Diri
✅ Data Orang Tua/Wali
✅ Asal Sekolah
✅ Pilihan Prodi
✅ Upload Berkas
✅ Finalisasi
Untuk mengetahui kelulusan, calon mahasiswa dapat mengecek kelulusan pada web https://pengumuman.span-ptkin.ac.id dengan memasukkan NISN.
Registrasi dan finalisasi dibuka 30 Maret – 17 April 2025
Gunakan format Tanggal/Bulan/Tahun (DDMMYYYY)
- Pas foto latar merah ukuran 3x4;
- Scan ijazah / surat keterangan lulus / surat keterangan telah mengikuti ujian sekolah/nasional tahun 2024;
- Scan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pekerjaan Ayah/Wali, upload slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat;
- Pekerjaan Ibu/Wali, upload slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat;
- Pendapatan Ayah/Wali, upload slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat;
- Pendapatan Ibu/Wali, upload slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat;
- Bukti pembayaran tagihan listrik atau pembelian voucher prepaid PLN (token/pulsa) 3 bulan terakhir. Upload Surat Pernyataan jika selain PLN ditandatangani oleh orang tua/wali;
- Bukti pembayaran tagihan air 3 bulan terakhir bagi pelanggan PDAM. Upload Surat Pernyataan jika selain PDAM yang ditandatangani oleh orang tua/wali;
- Surat pernyataan pengeluaran belanja keluarga perbulan yang ditandatangani oleh orang tua/wali;
- Kondisi Rumah, Upload foto tampak depan+ tampak samping kiri dan kanan+ kamar mandi + kamar tidur + ruang keluarga dan dapur ( digabung dalam 1 file );
- Scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pernyataan tidak memiliki rumah tinggal tetap yang ditandatangani kepala keluarga/wali;
- Scan Kartu JKN-KIS aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES) ( jika ada);
- Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (jika ada);
Syarat yang memiliki tanda bintang (*) bersifat wajib
Boleh
Masukkan data WALI (Data Ayah tiri/Ibu tiri, kakek/nenek, om/tante, dsb.)
Upload surat kematian orang tua Anda
Masukkan email ta’ saja
Perkirakan pendapatan bulanan untuk pilihan di
sistem. Untuk dokumen pendukung, jelaskan pendapatan per panen dalam surat
penghasilan
NPSN diketik bukan copy/paste. Jika masih belum muncul, silakan menghubungi panitia
Nilai rata-rata rapor semester 3 atau kelas XI semester 1, jika tidak ada dapat diisi 0 (nol)
Sesuai pilihan prodi saat daftar SPAN PTKIN
Boleh, asal berpakaian rapi
Boleh, SIM/Kartu Pelajar atau Dokumen
Kependudukan pengganti KTP yang diterbitkan Dinas Catatan Sipil setempat
Kosongkan saja. Paspor tidak wajib
Cukup tahun terakhir saja
Buat pernyataan tidak memiliki rumah tinggal tetap yang ditandatangani kepala keluarga / wali (contohnya ada di web)
Upload Surat Pernyataan tidak menggunakan Air
PDAM yang ditandatangani oleh orang tua/wali (contohnya ada di web)
Upload Surat Pernyataan tidak menggunakan Listrik sendiri yang ditandatangani oleh orang tua/wali (contohnya ada di web)
3 bulan terakhir (dibuat dalam 1 file)
Buat Surat Pernyataan bahwa menggunakan air bor. Tulis biaya air Rp 0
Jumlah tanggungan artinya jumlah anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tidak bekerja
Contoh :
- Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja) Ibu (bekerja), Anak (saya), maka Jumlah tanggungan = 1 orang
- Anggota keluarga yang ada di KK 3 orang, Ayah (bekerja), Ibu, Anak (saya), maka Jumlah tanggungan = 2 orang
- Anggota keluarga yang ada di KK 5 orang, Ayah (bekerja), Ibu, Kakak saya (mahasiswa), saya, dan Adik Saya (SD) maka Jumlah tanggungan = 4 orang
Gunakan surat keterangan kelas 12 dari sekolah Anda
Boleh keduanya, pilih yang paling memudahkan
Upload Surat Pernyataan tidak memiliki rumah
tinggal tetap, ditandatangani kepala keluarga/wali
Sama seperti poin di atas, buat surat pernyataan tidak memiliki rumah
Kosongkan saja bagian tersebut, karena tidak
wajib
- Format file: jpg, jpeg, pdf, doc, docx
- Ukuran maksimal per file: 2 MB
✅ Pastikan semua kolom bertanda bintang merah (*) sudah terisi.
✅ Cek kembali semua data sebelum menekan tombol Finalisasi.
✅ Setelah finalisasi, data tidak bisa diubah kembali.