Skip ke Konten

 Selamat!

Kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada jalur SPAN-PTKIN


Pelajari Daftar UlangDaftar Ulang Sekara​​​​​​​​​​n​​​g​​​​​​

Pendaftaran Ulang

Pendaftaran ulang adalah prosedur administrasi yang wajib diikuti oleh setiap Calon Mahasiswa Baru yang telah lulus melalui jalur SPAN-PTKIN dan memutuskan untuk melanjutkan studi di IAIN Parepare.

Pada tahap ini, calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan administrasi akademik dan melunasi kewajiban keuangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penting!
Jika calon mahasiswa tidak melakukan pendaftaran ulang, maka kelulusannya dibatalkan dan dianggap mengundurkan diri dari IAIN Parepare.

Cek kelulusan Anda di: https://pengumuman-span.ptkin.ac.id/

  

  

Dokumen Daftar Ulang

Dokumen yang harus disiapkan untuk proses daftar ulang


  • 1. Pas foto latar merah ukuran 3x4
  • 2. Scan ijazah / surat keterangan lulus / surat keterangan telah mengikuti ujian sekolah/nasional tahun 2025 

  • 3. Scan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • 4. Slip slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat Contoh Surat
  • 5. Bukti pembayaran tagihan listrik atau pembelian voucher prepaid PLN (token/pulsa) 3 bulan terakhir.
    Upload Surat Pernyataan jika selain PLN ditandatangani oleh orang tua/wali
    Contoh Surat
  • 6. Bukti pembayaran tagihan air 3 bulan terakhir bagi pelanggan PDAM.
    Upload Surat Pernyataan jika selain PDAM yang ditandatangani oleh orang tua/wali
    Contoh Surat
  • 7. Surat pernyataan pengeluaran belanja keluarga perbulan yang ditandatangani oleh orang tua/wali Contoh Surat
  • 8. Foto kondisi rumah tampak depan, samping kiri dan kanan, kamar mandi, kamar tidur, ruang keluarga dan dapur (digabung dalam 1 file pdf)
  • 9. Scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    atau pernyataan tidak memiliki rumah tinggal tetap yang ditandatangani kepala keluarga/wali
    Contoh Surat
  • 10. Scan Kartu JKN-KIS aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES) Jika Ada
  • 11. Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) Jika Ada

Jadwal Pelaksanaan 

27 Mar 2025 pukul 11:00 Wita

Pengumuman Kelulusan

Apa yang harus dilakukan?

✅ Cek status kelulusan melalui website resmi SPAN-PTKIN.

✅ Pastikan memahami langkah berikutnya untuk daftar ulang.

✅ Simpan informasi penting terkait registrasi ulang.

30 Mar – 17 Apr 2025

Registrasi Pendaftaran Ulang

Apa yang harus dilakukan?

✅ Login ke sistem pendaftaran ulang tanpa perlu daftar

✅ Lengkapi data. Pastikan semua data diisi dengan benar.

✅ Finalisasi & cetak formulir pendaftaran ulang.

✅ Siapkan dokumen yang akan dibawa untuk wawancara.

21 Apr – 25 Apr 2025

Wawancara

Apa yang harus dilakukan?

✅ Hadir sesuai jadwal wawancara yang telah ditentukan.

✅ Bawa berkas dokumen yang telah diisi saat registrasi.

✅ Wawancara dilakukan bersama orang tua/wali.

✅ Jawab pertanyaan dengan jujur dan sesuai data yang telah diisi.

28 Apr – 09 Mei 2025

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Apa yang harus dilakukan?

✅ Bayar UKT melalui metode pembayaran yang tersedia.

✅ Simpan bukti pembayaran sebagai tanda sah pendaftaran ulang.

✅ Setelah pembayaran selesai, status sebagai mahasiswa baru resmi dikonfirmasi.

💡 Catatan: Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dalam jadwal yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.

Langkah-langkah daftar ulang

1

Login ke Sistem Pendaftaran Ulang

Login tanpa perlu daftar pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login

  • ID Pendaftar: NISN (contoh: 00336***)
  • PIN: Tanggal lahir dengan format DDMMYYYY (contoh: 17082020 untuk kelahiran 17 Agustus 2020)

2

Lengkapi & Finalisasi Data

  • Isi dan verifikasi biodata, data orang tua, dan dokumen pendaftaran ulang.
  • Setelah semua lengkap, lakukan FINALISASI data.

3

Ikuti Tes Wawancara

  • Hadiri wawancara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Bawa dokumen yang telah diisi pada tahap sebelumnya.
  • Wawancara dilakukan bersama orang tua/wali.

4

Bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)

  • Lakukan pembayaran UKT sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Jika tidak melakukan pembayaran UKT, Anda dianggap mengundurkan diri.

5

Menerima NIM & Memulai Perkuliahan

  • Setelah semua tahapan selesai, mahasiswa akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  • Selamat! Anda telah resmi menjadi mahasiswa IAIN Parepare dan siap memulai kegiatan akademik.

Sudah Siap Daftar Ulang?

Segera lakukan pendaftaran ulang untuk memastikan status Anda sebagai mahasiswa IAIN Parepare. Pastikan tidak melewatkan pendaftaran ulang ya!